Informasi Berkala

Pemerintah Kota Semarang


Undang–Undang No. 14 Tahun 2008 Pasal 9

Informasi berkala adalah informasi yang secara rutin, teratur, dan dalam jangka waktu tertentu dipublikasikan.

  1. Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala.
  2. Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

    • a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
    • b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;
    • c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau
    • d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

  3. Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling singkat 6 (enam) bulan sekali.
  4. Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
  5. Cara-cara sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan lebih lanjut oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Badan Publik terkait.
  6. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban Badan Publik memberikan dan menyampaikan Informasi Publik secara berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1), (2), dan (3) diatur dengan Petunjuk Teknis Komisi Informasi.

1.INFORMASI TENTANG PROFIL BADAN PUBLIK

NoJENISLINK
1Informasi tentang kedudukan atau domisili, alamat lengkap, ruang lingkup kegiatan, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi badan publik serta kantor unit – unit di bawahnya.KLIK DISINI
2Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga badan publikKLIK DISINI
3 Struktur organisasi, gambaran umum setiap satuan kerja, profil singkat pejabat strukturanKLIK DISINI
4Laporan harta kekayaan pejabat negara yang diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Badan Publik untuk diumumkanKLIK DISINI

2.INFORMASI TENTANG PROGRAM DAN KEGIATAN YANG SEDANG DAN AKAN DI LAKSANAKAN

NOJENISLINK
1Nama Program dan KegiatanKLIK DISINI
2Penanggungjawab, pelaksana progran dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungiKLIK DISINI
3Target dan/atau capaian program dan kegiatanKLIK DISINI
4Jadwal pelaksanaan program dan kegiatanKLIK DISINI
5Anggaran program dan kegiatan yang meliputi sumber dan jumlahKLIK DISINI
6Agenda penting terkait pelaksanaan tugas Badan PublikKLIK DISINI
7Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakatKLIK DISINI
8Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau pejabat Badan Publik NegaraKLIK DISINI
9Informasi tentang penerimaan calon peserta didik pada Badan Publik yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan untuk umum.KLIK DISINI
10Mengumumkan KAK 2025KLIK DISINI
11Agenda penting terkait pelaksanaan tugas Badan Publik (Surat )KLIK DISINI

3.INFORMASI TENTANG KINERJA DALAM LINGKUP BADAN PUBLIK

NOJENISLINK
1Uraian tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannyaKLIK DISINI

4. INFORMASI TENTANG LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DI AUDIT

NOJENISLINK
1Rencana dan laporan realisasi anggaranKLIK DISINI
2NeracaKLIK DISINI
3 Laporan arus kas dan/atau catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlakuKLIK DISINI
4 Daftar aset dan investasiKLIK DISINI

5. INFORMASI TENTANG LAPORAN AKSES INFORMASI PUBLIK

NOJENISLINK
1Laporan Akses Informasi PublikKLIK DISINI

6. INFORMASI TENATANG PERATURAN KEPUTUSAN DAN/ATAU KEBIJAKAN YANG WAJIB DI SAMPAIKAN KEPADA PUBLIK

NOJENISLINK
1Daftar rancangan dan tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang sedang dalam proses pembuatanKLIK DISINI
2Daftar peraturan perundang-undangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkanKLIK DISINI

7. INFORMASI TENTANG PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK

NOJENISLINK
1Tata cara memperoleh Informasi PublikKLIK DISINI
2Tata cara pengajuan keberatan dan proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungiKLIK DISINI

8.INFORMASI TENTANG TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH BADAN PUBLIK

NOJENISLINK
1Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan PublikKLIK DISINI
2Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkanizin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutanKLIK DISINI

9. INFORMASI TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA

NOJENISLINK
1PENGADAAN BARANG DAN JASAKLIK DISINI

10. INFORMASI TENTANG KETENAGAKERJAAN

NOJENISLINK
1INFORMASI KETENAGAKERJAANKLIK DISINI

11. INFORMASI TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EAKUASI KEADAAN DARURAT DI SETIAP KANTOR BADAN PUBLIK

NO

JENIS

LINK

Pengamatan Gejala Bencana KLIK DISINI

Analisis Hasil Pengamatan Gejala Bencana KLIK DISINI

Pengambilan keputusan oleh pihak berwenang KLIK DISINI

Peringatan Bencana KLIK DISINI

Pengambilan tindakan oleh masyarakat KLIK DISINI

lokasi evakuasi KLIK DISINI

pelaksanaan penyelamatan dan evakuasi KLIK DISINI

RINGKASAN INFORMASI TENTANG KINERJA DALAM LINGKUP BADAN PUBLIK BERUPA NARASI TENTANG REALISASI KEGIATAN YANG TELAH MAUPUN YANG SEDANG DIJALANKAN

NOJENISLINK
1Mengumumkan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) Tahun 2024KLIK DISINI
2Mengumumkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020-2024KLIK DISINI
3Mengumumkan ringkasan informasi tentang realisasi kegiatan yang telah dan sedang dijalankan di Triwulan I Tahun 2025KLIK DISINI
4Memiliki dan mengumumkan informasi terbaru berkaitan laporan kinerja lainnya (sebutkan)KLIK DISINI

DATA PENDUKUNG

NO

JENIS

LINK

LKJIP 2020

KLIK DISINI

LKJIP 2021

KLIK DISINI

LKJIP 2022

KLIK DISINI

LKJIP 2023

KLIK DISINI

LKJIP 2024

KLIK DISINI

LKJIP 2025

KLIK DISINI

NO

JENIS

LINK

RKA 2021

KLIK DISINI

RKA 2022

KLIK DISINI

RKA 2023

KLIK DISINI

RKA 2024

KLIK DISINI

RKA 2025

KLIK DISINI

NO

DOKUMEN

LINK

KAK 2022

KLIK DISINI

KAK 2023

KLIK DISINI

KAK 2024

KLIK DISINI

KAK 2025

KLIK DISINI