Langkah 4
Tanggapan Permohonan Informasi
PPID akan memberikan jawaban atas permohonan informasi secara tertulis / jawaban informasi publik, tidak memberikan informasi publik atau menolak memberikan informasi publik dengan alasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jika informasi publik tidak bisa diberikan, maka PPID akan memberikan alasan tertulis penolakan informasi.